Presiden Tetapkan Pilkada 27 November 2024 Sebagai Hari Llibur Nasional
Detikrilis.com – Presiden Prabowo Subianto menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Rabu 27 November 2024, sebagai hari libur nasional, untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat dalam …
Presiden Tetapkan Pilkada 27 November 2024 Sebagai Hari Llibur Nasional Selengkapnya