Detikrilis.com – Jagat maya kembali dihebohkan dengan mencuatnya informasi mengenai aktivitas judi sambung ayam di wilayah Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Kegiatan tersebut diduga berlangsung secara terbuka di area belakang GOR Bakaran Kulon Juwana dan menimbulkan keresahan masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan minimnya tindakan dari aparat penegak hukum, meski aktivitas diduga telah berjalan sejak lama. Minggu (23/11).
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku kerap menyaksikan langsung praktik sambung ayam tersebut. Ia menyebut kegiatan kerap melibatkan sejumlah orang dan terjadi hampir setiap hari.
“Saya hampir setiap hari nongkrong di daerah situ. Sering saya melihat adu ayam di belakang GOR. Pelopornya pak KD,” ujarnya.
Sumber warga lain menambahkan bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya penindakan.
“Aktivitas adu ayam sudah sejak lama. Tapi saya heran kenapa tidak ada tindakan tegas dari aparat, atau mungkin sudah ada koordinasi, saya kurang tahu detailnya,” ujarnya dengan nada bertanya.
Keresahan masyarakat semakin menguat karena lokasi yang digunakan bukan hanya berada di fasilitas umum, tetapi juga berada tak jauh dari area masjid. Hal itu dinilai tidak etis dan dapat memberi dampak buruk terhadap lingkungan sosial terutama generasi muda.
“Saya minta aparat melakukan penindakan. Selain meresahkan dan mengganggu ketentraman, hal itu berdampak buruk bagi anak-anak muda di sekitar,” tegas warga lainnya.
Warga lain menambahkan bahwa pelaku aktivitas perjudian seharusnya memiliki kesadaran terhadap lingkungan sekitar.
“Area itu fasilitas umum, ditambah lokasi arena berdekatan dengan masjid. Harusnya mereka sadar diri,” ucapnya.
Menyikapi temuan tersebut, publik mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Penindakan dinilai bukan hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga ketertiban sosial dan kenyamanan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi maupun tindak lanjut dari pihak kepolisian setempat terkait dugaan aktivitas perjudian sambung ayam di wilayah tersebut.

